Kamis, 03 Februari 2011

Kloning

Hello bloggers :) Share lagi yaaa :p


Kloning?
Apa sih kloning itu?
Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik. Kloning merupakan proses reproduksi aseksual yang biasa terjadi di alam dan dialami oleh banyak bakteriaserangga, atau tumbuhan. Dalambioteknologi, kloning merujuk pada berbagai usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk menghasilkan salinan berkas DNA atau gensel, atau organisme. Arti lain kloning digunakan pula di luar ilmu-ilmu hayati. Kata ini diturunkan dari kata clone atau clon, dalam bahasa Inggris, yang juga dibentuk dari kata bahasa Yunani, κλῶνος ("klonos") yang berarti "cabang" atau "ranting", merujuk pada penggunaan pertama dalam bidang hortikultura sebagai bahan tanam dalam perbanyakan vegetatif.
Bener ngga sih kloning itu bisa bener-bener menghasilkan individu?
Ada yang berhasil ada yang gagal.
Ini contoh yang gagal  
serem yaa?! Kasian jga ini calon bayi nya :(





















kasian ya :(


Sebenernya tujuan kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, mening katkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia –terutama penyakit-penyakit kronis– guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia. Tapi sekarang udah banyak yg make teknik ini, tapi mahal tauuu :p


Oiya, sekarang masih memperdebatkan masalah ini dan belum ditemukan kesepakatan final dalam kasus yang menyeluruh.Beberapa pendapat sebagian ahli hukum Islam masa kini mengenai kasus cloning ini. Pendapat yang dikutip dari kajian yang dibuat Badan Kajian Keislaman, Kairo, Mesir. Cloning terhadap tumbuh-tumbuhan atau hewan asalkan memiliki daya guna (bermanfaat) bagi kehidupan manusia maka hukumnya mubah/halal. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini diciptakan untuk kesejahteraan manusia (lihat surat Al-Baqarah/2:29 dan surat Al-Jaatsiyah/45:13).

1
Arinya : Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Baqarah/2:29)
2
Artinya : Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (Al-Jaatsiyah/45:13)
Untuk menentukan hukum pastinya harus didiskusikan dahulu dengan melibatkan banyak pakar dari berbagai disiplin ilmu, yang meliputi ilmuwan kedokteran, ilmuwan biologi (geneticist, biophysicist, dkk), sosiolog, psikolog, ilmuwan hukum, dan agamawan (pakar fiqh).
Jadi kloning belum 100 persen halal ya!!

capek aaah segini dulu aja.